Rabu, 26 Oktober 2011

Hartono


Hak Asasi Manusia dilihat dari Berbagai Sektor
Topik : Memahami  Hak  Asasi  Manusia
            Dalam hidup bermasyarakat, manusia tidak lepas dari ketergantungan dengan sesama manusia, karena manusia adalah makhluk social, yang cenderung selalu hidup bersama. Dalam hidup bermasyarakat pastilah mereka memiliki kewajiban-kewajiban yang harus mereka jalankan. Misalnya, kewajiban membayar pajak, kewajiban mentaati peraturan, dan kewajiban ikut serta dalam pembangunan negara. Setelah Mereka menjalankan kewajibannya, ada hak yang mereka dapatkan. Hak-hak itulah yang menjurus pada pembahasan yang akan saya paparkan.
            Hak-hak yang ingin saya jelaskan adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Hak asasi manusia adalah hak-hak setiap individu yang hidup dalam ruang linkup kemanusiaan. Di dalam Hak asasi manusia juga terdapat aturan-aturan yang diatur dalam undang-undang 1945 dan terdapat juga dalam pancasila. Di setiap aturan terdapat kewenangan tersendiri. Hak asasi manusia mencakup beberapa sektor, diantaranya; sektor pendidikan, sektor agama, sektor profesi, dan sektor hidup bermasyarakat.
            Pengertian hak asasi manusia dalam sektor pendidikan adalah hak setiap individu mendapatkan pendidikan yang layak. Di Indonesia, warga negara Indonesia wajib engenya pendidikan selama 9 tahun, atau sering disebut juga wajib belajar 9 tahun. Dalam sector agama, setiap individu bebas untuk menetukan agama yang mereka anut, tidak ada paksaan dari sudut manapun. Sektor profesi, setiap individu bebas mencari pekerjaan yang mereka inginkan, sesuai dengan pendidikan yang mereka tempuh. Namun di Indonesia, para pencari kerja susah mendapatkan pekerjaan yang merekan inginkan, atau sesuai dengan pendidikan ynag mereka tempuh. Hak inilahj yang sekarang menjadi ‘PR’ untuk pemerintah Indonesia, karena setiap tahun angka pengangguran semakin meningkat. Dalam sector hidup bermasyarakat, setiap individu wajib mentaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah setempat ataupun peraturan yang dibuat oleh negara. Hak-hak yang paling mendasar adalah setiap individu bebas menentukan kehidupan mereka, contoh, mereka bebas memakai pakaian yang mereka sukai, atau memilih jalan hidup mereka. Selain itu, mereka juga mempunyai hak untuk ikut dalam berorganisasi dan ikut serta dala pembangunan wilayahnya.
            Dari contoh-contoh yang menyangkut beberapa sektor di atas, hal ini bisa dikatakan setiap individu hak untuk memilih apa yang mereka sukai, asalkan jangan bertentangan denngan peraturan pemerintah, UUD 1945, pancasila, agama, dan adat istiadat tertentu. Apabila bertentangan dengan peraturan tersebiut, individu/kelompok tersebut akan mendapatkan sanksi yang tegas dari pemerintah. Kita ambil contoh, apabila A mendapatkan gangguan dari B, menyangkut kenyamanan A, maka A mempunyai hak untuk membela diri dalam tanda kutip tidak main hakim sendiri, namun A mepunyai hak untuk melaporkan kepada pihak yang bersangkutan.
            Pemilihan presiden secara pemilu juga termasuk hak asasi setiap warga Negara memilih pemimpin yang layak untuk menjadi presiden yang mereka anggap benar. Pemilu bias dikatakan sebagai hak-hak yang wajib kita ambil, karena ini menyangkut kepentingan Negara. Seandainya kita tidak memilih hak pilih kita, itu termasuk pelanggaran dalam ruang lingkup hak-hak setiap warga Negara.
            Hampir semua Negara mempunyai peraturan yang mengatur hak asasi manusia. Bukan hanya Negara, agama juga mempunyai hak asasi manusia yang mengatur kehidupan bagi para pemeluk agamanya.
            Menurut Pasal 1 ayat 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
            Di Indonesia masih sering kerap terjadi tindak pelenggaran Hak Asasi Manusia, diantaranya kasus penghilangan nyawa orang, pemerkosaan, perampokan, dan masih banyak kejahatan-kejahatan yang menyimpang dari aturan-aturan hak asasi manusia. Pelanggaran seperti itu harus ditangani dengan serius, karena itu menyangkut keamanan seseorang.
            Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 ayat 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Selain itu, negara juga wajib memenuhi hak-hak masyarakatnya. Jadi terjadilah timbal balik antara pemerintah dengan masyarakatnya. Pemerintah harus memenuhi hak-hak masyarakatnya dan sebaliknya masyarakat juga harus memenuhi hak-hak pemerintah, dengan cara mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku. Dengan itu akan terjadi kondisi yang aman.
            Menurut UU No. 39/1999, dalam pasal 8, 71, dan 72, negara mempunyai kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM melalui implementasi dalam berbagai bentuk kebijakan. Dalam hal ini, pelanggaran terjadi dalam kondisi negara telah gagal untuk memenuhi salah satu diantara tiga kewajibannya. Kewajiban menghormati maksudnya, negara harus menghormati kritikan dari masyarakat, dengan catatan, kritikan yang tidak keluar dari norma-norma yang berlaku. Karena masyaraktlah yang memilih pemimpin negara. Kewajiban melindungi, dimana negara beserta aparatur negara wajib melakukan tindakan seperlunya untuk melindungi dan mencegah seorang individu atau kelompok untuk melanggar hak individu atau kelompok lainnya. Termasuk perlindungan atau pelanggaran terhadap kebebasan seseorang. Dengan itu, akan terjadi keserasian antara negara dengan masyarakat. Kewajiban memenuhi hak asasi manusia, negara mempunyai kewajiban untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjamin setiap orang untuk memiliki hak hukum dalam memenuhi kebutuhan yang termasuk dalam instrumen HAM, dimana hak itu tidak dapat dipenuhi secara pribadi.
            Keserasian dan keharmonisan antar masyarakat dan pemerintah akan terjadi,bilamana di kedua belah pihak  tidak melakukan pelanggaran pada hak asasi. Kerusuhan, demonstrasi, pawai liar, dan gejolak sosial sering terjadi, seakan sudah “mendarah daging” dikalangan masyarakat Indonesia. Mungkin dengan melakukan perubahan dalam sistem peraturan hak asasi manusia, dengan cara tidak membatasi aturan-aturan yang membuat masyarakat tidak dapat leluasa untuk ikut serta dalam menyelesaikan masalah dalam ruang lingkup masalah pemerintahan. Selain itu juga, melakukan pemberatan sanksi  terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Jika tidak segera melakukan perombakan sistem peraturan hak asasi manusia yang berarti, bisa jadi angka pelaku pelanggaran hak asasi manusia akan meningkat, dan membuat negara semakin banyak ditimpa masalah. Masalah-masalah yang seperti itu, yang akan mencoreng citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta perdamaian.

REFERENSI

Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara RI Tahun 2000, No. 26. Komnas HAM. Jakarta.

Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara RI Tahun 1999, No. 6. Komnas HAM. Jakarta.



“Indonesia dilihat dari berbagai sudut pandang”
Topik : Identitas Nasional
            Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia dan mempunya bagian perairan yang luas. Sebagai Negara kepulauan, Negara Indonesia memiliki sumberdaya alam yang melimpah, itulah sebabnya bangsa-bangsa asing sangat tertarik untuk menjajah kekayaan alam Indonesia. Selain sumber daya alamnya yang melimpah, Negara Indonesia juga sangat kaya akan kebudayaan daerah. Hampir semua pulau di Indonesia berbeda kebudayaan dan adat istiadat daerah. Itulah salah satu Indentitas Nasional Indonesia yang kita wajib kita jaga keutuhannya.
Untuk menjaga keutuhan Indonesia, kita wajib menjaga dari sisi internal dan eksternal. Dari sisi Internal, kita wajib mentaati peraturan pemerintah dan menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Bukan hanya kita, pemerintahpun harus menjadikan pancasila sebagai pedoman untuk mengatur masyarakat Indonesia, agar tidak terjadi kesenjangan sosial, yang sekarang kian tenar di kalangan Negara-negara di dunia. Kesenjangan sosial sangat erat hubungannya dengan kerusuhan dan demonstrasi besar. Selain itu,kitapun harus bangga memakai produk dalam negeri, agar dapat menghendel produk-produk asing yang kini berkeliaran bebas di semua plosok negri, dengan tujuan agar perekonomian Indonesia semakin maju, dan pengusaha-pengusaha Indonesia tidak gulung tikar.Dampaknya, terjadi PHK besar – besaran, akibat banyaknya perusahaasn yang gulung tikar, dan imbasnya pengangguran yang kian banyak. Selain itu kita dapat memblok laju inflasi yang dapat mengakibatkan perekonomian kita semakin terpuruk.  Dari sisi eksternal, maksudnya melakukan penjagaan yang ketat di kawasan perbatasan antar Negara, perbatasan laut maupun darat, agar tidak terjadi penyerobotan wilayah oleh Negara tetangga. Inilah yang benar – benar harus dilakukan dengan ekstra, karena ini menyangkut ketuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun kenyataanya perlengkapan militer kita sangat minim, akibatnya banyak pulau – pulau yang tidak berpenghuni lolos dari penjagaan militer RI.  Pulau Timor, Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, ketiga pulau tersebut menjadi korban lemahnya penjagaan militer di kawasan perbatasan.
            Identitas Negara juga dapat dilihat dari kesamaan fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa yang melakat pada bangsa Negara. Negara Indosnesia terdiri berbagai suku, agama, dan bahasa. Selain dilihat dari kesamaan fisik, Indentitas bangsapun dapat dilihat dari kesamaan nonfisik, seperti keinginan, cita – cita, dan tujuan suatu bangsa.
            Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.
            Di lihat dati sudut pandang budaya, agama, dan bahasa, Identitas bangsapun dapat di amati. Negara Indonesia kaya akan budaya, dan terdiri dari lima agama yang diakui pemerintah. Bahasa daerah yang dianut sangat beragam, suku /ras bangsa juga sangat beragam, itulah yang menjadi symbol “Bhineka Tunggal Ika”, berbeda-beda namun tetap satu.
            Di kancah internasional, Negara Indonesia sangat lekat dengan adat istiadat yang beragam, dan terkenal sebagai bangsa yang cinta akan perdamaian, selalu menjadi bangsa penengah di suatu konflik. Itulsh yang membedakan bangsa kita dengan bangsa lain.
            Seorang antropolog Amerika telah menggambarkan perkembangan kebudayaan nasional di Indonesia sebagai sebuah revolusi integratif karena sifatnya. Ini adalah sebuah revolusi integratif karena berhasil memecah ikatan primordial berdasarkan, suku keluarga keyakinan, lokal asli, dan bahasa yang menjalani proses pelebaran difusi ke grup terintegrasi yang lebih besar. Ini berarti bahwa keberhasilan pembangunan suatu bangsa integrasi nasional masyarakat-masyarakat majemuk sebenarnya adalah penyesuaian kembali hubungan primordial lokal tradisional menuju pembentukan identitas nasional baru (Deutsch 1961: 449). Namun, kebutuhan untuk identitas budaya nasional untuk menyatukan jamak dan sebelumnya masyarakat mandiri umumnya diabaikan oleh para pemimpin politik. Kebutuhan budaya nasional sebagai kerangka acuan umum bagi seluruh bangsa umumnya dikalahkan oleh isu-isu politik yang merangsang tindakan politik, bukan respons budaya.
            Persamaan sejarah bangsa Indonesia dengan bangsa – bangsa lain di kawasan asia tenggara sangat banyak. Persamaan nasib atau pernah dijajah oleh bangsa lain dan persamaan ras dan adat istiadat, itulah salah satu sebab Negara-negara di kawasan Asian tenggara sangat erat hubungan diplomatiknya.
            Sejalan dengan globalisasi yang kian mencekik, bangsa Indonesia kin sudah tidak dikenal sebagai bangsa yang cinta perdamaian. Rasa Nasionalisme kini sudah amat mahal harganyadikalangan bangsa Indonesia. Perang saudara dan perselisihan antar umat beragama, kini kian merajalela dan tidak ada perbaikan yang berarti. Kesenjangan sosial sudah menjadi ciri khas bangsa. Pemerintahpun seakan-akan lari dari masalah tersebut, dan meninggalkan tugasnya sebagai pengayom bangsa.
            Menurut saya, kejadian-kejadian tersebut bukan kesalahan di satu pihak, bukan hanya pemerintah atau golongan pemimpin, namun masyarakatpun yang kini kian akrap melanggar aturan-aturan yang berlaku. Begitupun sebaliknya, pemerintah mereka sudah jauh meninggalkan aturan-aturan atau kode etik sebagai pemimpin bangsa, dan menjadikan kekuasaan sebagai tameng utuk melindungi diri dari kesalahan yang mereka perbuat sendiri. Korupsi, yang kini sudah akrap dikalangan pemerintah. Seakan zaman sudah kembali kemasa dahulu, penguasa menindas rakyat kecil, berbuat semena-mena tanpa melihat aturan-aturan yang ada. Inilah tugas generasi bangsa, yang harus melakukan perombakan pada system pemerintahan dan aturan-aturan hidup berbangsa dan bernegara, agar Negara Indonesia dikenal lagi sebagai bangsa yang cinta damai dan kuat dalam bidang perekonomian dunia.
            Nah, dengan kondisi Indonesia yang semakin terpuruk, kita wajib membawa Indonesia ke masa yang lebih baik lagi. Dengan mengamalkan pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, negara Indonesia akan menjadi negara yang kuat dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Selain itu Identitas negara Indonesia sebagai negara yang cinta damai akan terlihat kembali oleh negara-negara di dunia.
            Pembenahan di semua bidang juga harus dilakukan, termasuk dalam sistem pemerintahannya. Pemerintahan Indonesia kini kurang memperhatikan masalah-masalah yang sedang didera oleh Negara Indonesia, karena mereka selalu sibuk dengan urusannya masing-masing. Sebabnya, karena ringannya sanksi bagi pemerintah yang melakukan kesalahan, seperti tindak korupsi yang sekarang sedang “ngetren” di kalangan pejabat. Imbasnya, tindak koruupsi semakin banyak, tanpa adanya rasa takut bagi para pejabat yang melakukan kesalahan tersebut. Lambannya pengusutan para tindak korupsi juga salah satu yang membuat kuruptor sangat bebas berkeliaran, yang siap mencaplok hak rakyat kecil.  Mungkin dengan memperbesar sanksi yang diberikan kepada pelaku kurupsi akan memeperkecil angka kurupsi di Indonesia. Contoh, negara Jepang, disana para koruptor diberikan sanksi yang berat, bahkan hukuman yang membuat nyawa melayangpun dilakukan oleh negara tersebut. Nah itulah yang membuat negara Jepang menjadi salah satu negara yang sangat kecil angka kurupsinya. Tetapi, di Indonesia belum dapat menerapkan hukuman seperti itu. Dengan melepas jabatan bagi para tindak kurupsi dan melakukan denda serta hukuman penjara yang dilakukan secara tegas, tanpa pandang ‘bulu’, mungkin akan sedikit mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Referensi

Koento, Wibisono. (2005). Identitas Natsional. (Online). Available at  :http://books.google.co.id/books. [Accessed at 20 Oktober 2011].
Deutsch. (1961). National Identity. (Online). Available from: http://ignca.nic.in/ls_03015.htm). [Accessed at: 20 Oktober 2011).

Lulu Aspiyatun


Eksistensi Jati diri Pemuda membawa Identitas Nasional.
Apakah Identitas Nasional itu? Satu pertanyaan yang cukup mengagumkan bagi kita untuk mengetahui hal yang sedang terjadi saat ini. Beginilah, identitas nasional yang sedang dilanda negara Indonesia dengan segala keadaan yang berkecamuk memerangi manusia Indonesia. Dewasa ini, banyak sekali hal yang mengakibatkan ketidaksinambungan antara identitas nasional yang dimiliki oleh warga negara, inilah sesuatu yang fundemental bagi seluruh warga negara Indonesia, karena refleksi identitas nasional itu sendiri berimbas kepada hakekat bangsa.
Identitas Nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yang terkenal di seluruh dunia bahwa identitas itu sendiri sesuatu hal yang membedakan satu negara dengan negara yang lainnya. Untuk itulah, perlu adanya kontribusi yang besar untuk memperkokoh kefahaman identitas nasional bagi manusia yang ada di dalam suatu lingkup negara.
Indonesia merupakan pokok kajian yang dipangku dari identitas nasional itu sendiri. Negara yang terkenal dengan segudang kebudayaan, rakyat yang ramah tamah dan penuh rasa solidaritas tinggi, kini hal itu semakin memudar karena berbagai faktor, globalisasi yang ada pada era ini adalah hal yang sangat berkaitan dengan identitas nasional.
Kemajuan yang pesat dari segala bidang sehingga mempengaruhi moralitas, perilaku dari keadaan suatu bangsa. Falsafah yang terdengar dan didengungkan saat ini pun kian merobek kuat indahnya identitas nasional itu sendiri. Pada hakikatnya, identitas nasional yang sekarang dimiliki Indonesia merupakan hal pokok yang perlu dibenahi setiap saat. Identitas nasional itu sendiri juga tidak luput dari kehidupan kaum pemuda yang merupakan titik tolak kemajuan suatu bangsa di masa mendatang. Krisis identitas diri yang menjadi dasar memerlukan penelaahan yang lebih mendalam karena merupakan hal yang sangat pokok. Nasional disini mencakup segala aspek yang mendukung terbentuknya suatu negara. Namun, kala kini, semangat kebangsaan dan cinta tanah air sebagai perwujudan dari Identitas Nasional itu sendiri telah memudar dari manusia yang ada di dalamnya.
Peran kaum muda saat ini adalah tonggak besar berkembangnya suatu bangsa. Karena dari situlah letak kejayaan yang akan merefleksikan semua hal yang mendukung pulih berkembangnya suatu bangsa. Lihatlah studi kasus yang ada pada zaman sekarang, terpengaruh dengan budaya yang sekarang ini mengarah kepada kebebasan justru dijadikan hal yang wajar. Para pemuda yang berfikir untuk mengikuti trend yang ada saat ini dianggap sebagai kegiatan yang biasa saja dan tidak ada rasa keprihatinan yang ada pada jiwa pemuda saat ini. Pemuda yang dibutuhkan saat ini adalah pemuda yang bisa menjadi dirinya sendiri tanpa terpengaruh dengan orang lain dan lingkungan yang membawa kepada keglamoran. Pemuda yang percaya akan kemampuan dan kepribadiannya sendiri adalah pemuda yang sangat diidamkan negara ini.
Banyak sekali orang yang berpendidikan di negara ini, namun tidak sebanding dengan realita kehidupannya sehari- hari. Saya pernah membaca sebuah buku yang berjudul “ Menjadi Sang Idola” yang paragrafnya berupa :
“Diakui atau tidak, pendidikan memainkan peranan penting yang mempengaruhi cara berpikir dan bertindak setiap manusia. Semakin tinggi jenjang pendidikan dan pengetahuan yang diraih, semakin berkualitas pulalah perspektif dan aktivitas yang dilahirkannya. Pengenalan ajaran agama pada kaum muda bukan hanya akan membantu mereka memiliki kekuatan psikologis ketika menghadapi problematika hidup apa pun, tetapi sekaligus dapat menghantarkan mereka memahami dan menyadari makna hidupnya di dunia ini sebagai hamba Allah (‘abdullah) bagi yang muslim. Dengan penguasaan ajaran religius, pemuda akan lebih mampu mengarahkan setiap pikiran dan aktivitasnya ke wilayah yang “serba bertanggung jawab”, lantaran adanya kesadaran transedental bahwa di balik setiap perbuatan nya ada balasan yang akan dituainya, entah berupa pahala atau dosa. Jadi, penguatan ilmu agama sangat berguna untuk menumbuhkan penguatan bagi rasa tanggung jawab”.
Setelah membaca buku tersebut, dapat direfleksikan hal tersebut pada kaum pemuda yang saat ini berada di ranah hal yang dianggap kewajaran padahal menyesatkan. Dan dari situ kita juga bisa mengetahui untuk memutar balikkan kepada dasar yang menguatkan kepribadian pemuda adalah adanya keimanan dalam diri jiwa pemuda yang saat ini nyaris hilang. Bagaiman tidak? Semua sendi yang berdasarkan kepada agama mengajarkan kebaikan, akan tetapi inilah krisis pemuda yang ada pada zaman sekarang. Inilah tugas besar yang harus difahami oleh semua pemuda dari berbagai segi kehidupan. Pergaulan bebas, berhura- hura, bahkan jarang sekali menginstropeksi diri dan tidak peduli dengan lingkungan yang ada di sekitarnya dibiarkan begitu saja, seakan- akan tidak terjadi apa- apa. Kontribusi besar pemuda akan kemajuan suatu bangsa haruslah tetap dinomorsatukan. Character building dari para pemuda menanggapi segala masalah yang ada akan mengikat pemikiran yang lebih luas tentang identitas nasional bagi negara Indonesia.


Politik yang meranah kehidupan Indonesia
Kehidupan Politik yang ada di Indonesia merupakan ranah yang penting yang menjadi dasar terbentuknya sistem pemerintahan yang ada di Indonesia. Konruensi dan titik tolak ini berlaku bagi seluruh warga Negara Indonesia yang menjadi inti perluasan politik. Politik di Indonesia yang banyak diwarnai dengan kejadian- kejadian yang sangat important merupakan pengkajian yang mendalam. Politik dianggap inti dari semua cabang ilmu karena setiap individu merupakan kajian politik yang perlu ditelusuri. Kehidupan politik di Indonesia mengkaji ranah semua aspek kehidupan dari individu, kelompok dan masyarakat yang ada.
Kembali kita masuk ke dalam kancah Indonesia. Politik dianggap sebagai aset kekuasaan untuk mengatur negara Indonesia. Sebagian orang akan beranggapan seperti itu, bahkan tak kerap pula sebagian orang mengatakan bahwa politik adalah daerah yang kejam. Itulah pendapat dari sebagian orang. Mari kita refleksikan kembali hal tersebut ke dalam diri pribadi kita masing- masing.
Indonesia merupakan negara yang kaya sekali dengan sumber daya alam yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Namun, keadaan sistem pemerintahan bahkan pejabat- pejabatnya banyak yang korup, hal itu adalah hal yang sangat jelas memprihatinkan. Banyak sekali rasa iba dan prihatin terhadap keadaan negara Indonesia yang ada pada saat ini. Dan hal- hal kecil yang mengandung kebohongan ( bibit korupsi ) merupakan Rahasia Umum yang diketahui oleh rakyat yang berada di dalam sistem tersebut. Perlukah kita tersenyum dan tertawa akan hal itu? Refleksikanlah lagi dalam kehidupan kita masing- masing. “Orang Indonesia bodoh” tidak dapat mengelola sumber daya yang ada, padahal negara ini adalah negara yang sangat kaya. Seringkali pernyataan tersebut terlontar dari sebagian orang, lalu apakah kita hanya bisa diam dan melihat hal itu berjalan layaknya kereta api yang berjalan di lintasan dan kita berada di sampingnya dan dengan seksama melihatnya. Inilah tugas besar kita sebagai generasi penerus bangsa sebagai pejuang meneruskan tugas yang diemban para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. 66 tahun sudah negara Indonesia merdeka yang kurang lebih 350 tahun telah dijajah oleh negara asing. Perbandingan ini belum bisa diukur dengan keberhasilan Indonesia selama ini di kancah Internasional. Berbagai segi kehidupan seperti sosial, ekonomi, budaya, dll kerap sekali menjadi kajian dominan bagi negara Indonesia. Kesejahteraan masyarakat yang masih sangat timpang sangat dan perlu sekali dibenahi. Kontribusi besar mahasiswa yang tersebar di seluruh pelosok negeri ini yang merupakan pemuda ( penopang negara ini di masa yang akan datang) adalah hal yang sangat fundemental bagi negara Indonesia. Keadaan politik dengan segala kehidupan yang merengkuhnya tidak lepas dari peran orang yang berada di dalam ranah perpolitikan tersebut. Kita bisa membayangkan, dengan kemerdekaan Indonesia yang baru didapatkan selama 66 tahun dan menghantarkan Indonesia menjadi negara peringkat 4 di dunia dalam korupsi dan negara yang menduduki peringkat 4 dengan kepadatan penduduknya tak sebanding dengan lamanya Indonesia dijajah selama 350 tahun. Dengan lima kali pergantian kepemimpinan di Indonesia masih meletakkan Indonesia dalam keadaan yang masih semrawut saat ini.

Lihatlah peta di atas. Negara Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan terdiri dari berbagai gugusan pulau, yang rakyatnya tersebar luas dan masih ada kehidupan dari rakyatnya yang masih sangat jauh dari kehidupan yang memadai. Suatu ketimpangan kehidupan yang perlu dikaji lebih mendalam lagi. Resiprokalitas tentang keadaan politik yang menimpa Indonesia terus berkecamuk sampai saat ini. Kita bisa menanyakan pada diri pribadi kita, Siapakah yang akan memimpin negara Indonesia di masa yang akan datang? 
Untuk umur Indonesia 30 tahun ke depan? Inilah tugas manusia yang ada di Indonesia untuk terus mengembangkan negara Indonesia menjadi negara yang maju, beradab, menjadi masyarakat madani dan pelaksanaan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyatnya dalam berbagai segi kehidupan. Apabila keadaan yang tidak bersinambung dalam kehidupan politik saat ini masih berlanjutsamapai masa yang akan datang, maka bagaimana nasib rakyat Indonesia ke depannya? Masyarakat awam yang tidak mengetahui tentang kehidupan politik yang ada di negeri ini hanya bisa diam dan menjalankan perintah atasannya tanpa mengetahui apa kontribusi besar tentang pekerjaan yang sedang mereka lakukan.

Selasa, 25 Oktober 2011

Fahmi Lutfiansyah Moechtar


Generasi Penghancur Bangsa
Topik : Identitas Nasional

Koruptor, tentu kata ini sudah sangat familiar. Kata yang hampir setiap hari diucapkan oleh para pembawa berita di  TV. Tidakkah semua orang sudah bosan mendengar topik ini setiap hari? Tapi mengapa selalu saja jumlah koruptor di indonesia bertambah. Bukankah mereka mengaku sebagai warga negara indonesia. Tapi walau status mereka adalah warga negara indonesia namun perilaku mereka tidak mencerminkan identitas nasional kita sebagai bangsa indonesia. Lalu bisakah korupsi dihentikan?, bagaimana cara menghentikannya?, Sebelum menjawab pertanyaan tersebut mari kita dasari dengan penjelasan dibawah ini.
Sudah seharusnya setiap negara memiliki identitas nasional. Namun apakah sebenarnya Identitas nasional tersebut? Menurut Koenta Wibisono (Rahman 2007:41 ) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Namun bila ditelusuri, kata identitas berarti ciri-ciri atau tanda-tanda yang membedakan seseorang dengan orang lain. Sedangkan nasional berarti sekelompok orang yang memiliki kesamaan tujuan yang sama dan tinggal di suatu tempat yang sama. Jadi dapat disimpulkan identitas nasional adalah suatu ciri sekelompok orang yang disebut bangsa yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain.
 Identitas nasional seseorang dalam suatu negara dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku atau kebiasaan-kebiasaan. Seperti contoh di Jepang, disana masyarakatnya selalu hormat dengan menundukkan badan kearah lawan bicara. Selain itu orang-orang Jepang hanya mau berbicara menggunakan bahasa Jepang walaupun mereka bisa berbicara dengan menggunakan bahasa inggris. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bila seseorang yang memiliki kewarganegaraan lebih dari  satu (biapatride) atau yang tidak memiliki kewarganegaraan (apatride) bisa memiliki identitas nasional.  Pada dasarnya terdapat beberapa sitem untuk menentukan status kewarganegaraan seseorang diantaranya berdasarkan kelahiran yaitu “ius sanguinis” dan “ius soli”.
Ius sanguinis ialah pemberian status  kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat kelahirannya sebagai contoh bila seseorang lahir di negara China maka bayi tersebut akan berkewarganegaraan China. sedangkan ius soli adalah pemberian status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunannya sebagai contoh bila seseorang lahir di negara Australia maka orang tersebut akan memiliki kewarganegaraan Australia. Tapi bila seseorang lahir pada suatu negara yang menganut asas ius sanguinis sedangkan negara asalnya menganut asas ius soli maka orang tersebut akan memiliki dua kewarganegaraan dan begitu juga dengan apatride. Dan yang menjadi masalah adalah bagaimana dengan identitas nasionalnya?.  Pada lingkup ini bila seorang orang lahir di suatu tempat dan hidup di tempat itu pula dalam waktu yang cukup lama maka secara tidak langsung orang tersebut akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan yang ada disekitarnya. Maka secara tidak langsung pula maka orang tersebut mempelajari tentang kebiasaan suatu negara. Dan seperti yang sudah dijelaskan sedikit diatas bahwa identitas nasional adalah kebiasaan suatu bangsa yang khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa orang tersebut memiliki identitas nasional negara tempat dia lahir.
Tapi hal ini tidak berlaku bila orang tersebut hanya “numpang” lahir pada suatu negara dan tumbuh berkembang di negara asalnya. Maka orang tersebut akan memiliki identitas nasional negara tempat orang itu berasal. Dalam hal ini orang akan memiliki identitas nasionalnya pada tempat orang tersebut belajar kebiasaan-kebiasaan negara yang orang tersebut tinggali dalam waktu lama. Namun kini timbul pertanyaan lagi, bagaimana bila sesorang yang sejak kecil tinggal di suatu tempat namun pada umur tertentu pindah dan menetap pada negara lain. Seperti contoh apa yang pernah terjadi di indonesia, tentu semua kenal dengan Cinta Laura. Cinta bukanlah orang dengan kewarganegaraan indonesia namun merupakan warga negara Jerman. Namun keberadaannya di Indonesia sudah cukup lama dan serasa bagaikan rumah sendiri dan seperti artis dengan warga negara indonesia yang lain yang dengan bebas lalu lalang di layar kaca.Disini yang menjadi masalah bukan tentang kewarganegaraan Cinta tersebut, namun yang menjadi masalah disini adalah tentang identitas nasional Cinta. Apakah dia digolongkan orang dengan identitas nasional Indonesia ataukah identitas nasional Jerman.
Dalam konteks ini apa yang telah dikemukakan diatas tentang identitas nasional merupakan kebiasaan saja tidak bisa menjadi referensi untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam lingkup ini yang dimaksudkan dengan identitas nasional tidak hanya kebiasaan-kebiasaan yang dimiliki rianti baik sebagai warga negara indonesia atau warga negara inggris melainkan bagaimanakah semangat nasionalismenya. Nasionalisme menurut sulistiyowati irianto (2006:396) adalah “kesetiaan tertinggi seseorang yang diberikan pada suatu bangsa”. Dari pengertian tersebut dapat diasumsikan bahwa semangat nasionalisme adalah suatu dorongan untuk memberikan kesetiaan seseorang demi kebaikan negaranya.  Maka bila dihubungkan dengan masalah Cinta  jawabannya adalah bagaimanakah semangat nasionalismenya. Apakah dia memiliki semangat nasionalisme yang tinggi untuk indonesia ataukah semangat nasionalismenya adalah sepenuhnya untuk Jerman. Serta apakah yang telah dikontribusikan Cinta untuk Indonesia itu sudah menunjukkan semangat nasionalismenya. Namun semua itu kembali lagi pada dirinya sendiri. Ada banyak contoh orang-orang yang memiliki semangat nasionalisme sebagai identitas nasional indonesia yang kuat antara lain adalah pemain-pemain sepak bola yang telah dinaturalisasikan. Sebagai contoh adalah greg nwokolo, pada awalnya dia adalah seorang dengan kewarganegaraan nigeria dan kini dia berganti kewarganegaraan menjadi indonesia hanya untuk membela indonesia guna mengharumkan nama Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa seorang dengan warga negara asing dapat memiliki rasa nasionalisme melalui  olahraga.
Kembali ke masalah awal korupsi, sebenarnya pemerintah indonesia sudah bisa menghentikan korupsi yang ada dinegara ini bila “MAU” karena apabila salah satu pelaku tertangkap sebenarnya pelaku yang lainpun sudah bisa terlacak. Dan yang sudah menjadi rahasia umum adalah sebenarnya pelakunya adalah hampir semua staff anggota negara. Bila mau para penegak keadilan dapat mencopot semua jabatan koruptor-koruptor tersebut. Dan bila perlu diaplikasikan saja aturan “korupsi=liang kubur”, yang berarti hukuman mati bagi koruptor. Hal itu merupakan salah satu cara untuk menekan korupsi. Dengan begitu maka bila seseorang hendak korupsi maka ia akan berfikir-fikir dahulu. Mereka seharusnya malu para warga negara asing seperti greg nwokolo yang sibuk mencari status sebagai warga negara indonesia yang beridentitas nasional indonesia serta siap mengharumkan nama bangsa melalui olahraga. Sedangkan mereka, membusukkan nama bangsa di mata dunia. Pada dasarnya yang kurang dari indonesia adalah semangat nasionalismenya, seperti contoh para koruptor itu lebih mementingkan harta baginya daripada negaranya. Bila krisis nasionalisme ini bisa diatasi dengan penanaman semangat nasionalisme sejak dari sekolah yang berujung pada terbentuknya generasi yang beridentitas nasional yang baik sebagai bangsa indonesia,bukan generasi penghancur bangsa yang disebut generasi koruptor. Maka indonesia bisa menjadi negara maju yang sejahtera.

REFERENSI          :
 Rahman (2007). Etika Berwarga Negara 2nd . Halaman 41. Salemba Empat. Jakarta
Sulistiyowati Irianto (2006). Perempuan dan hukum: menuju hukum yang berspektif kesetaraan dan keadilan 1st . halaman 396. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta

Wordpress.com (2008) KEWARGANEGARAAN (online) [diakses pada http://harnawatiaj.wordpress.com/2008/04/17/kewarganegaraan/ [20 september 2011]

 

 

HENTIKAN KLAIM

Topik     :               Bela Negara

Pada akhir-akhir ini banyak sekali kasus menyebar ditengah masyarakat tentang  klaim. Dan beberapa diantaranya adalah kasus yang menimpa negara kita tercinta indonesia, sebut saja lagu daerah “rasa sayange”. Lagu yang pada awalnya merupakan lagu daerah Maluku Utara. Namun saat ini lagu tersebut di klaim sebagai lagu kebangsaan Malaysia. Sebagai warga negara indonesia apakah kita terima bila salah satu aset berharga negara yaitu lagu daerah diklaim oleh negara lain apalagi negara tersebut adalah negara tetangga dan kita terima? Tentu saja kita marah, ingin rasanya membalas negara tersebut. Namun apa yang bisa kita lakukan? Apakah kita hanya memaki maki negara tersebut didepan tv setelah mendengar berita tersebut? Atau malah memaki-maki negara itu dengan menuangkannya pada blog?. Ataukah kita hanya diam saja dengan kemungkinan negara tersebut akan mengklaim aset berharga negara yang lain seperti suku-suku yang ada di indonesia  atau malah jakarta yang akan dicaplok emnjadi milik mereka. Tentu kita semua tidak ingin hal tersebut terjadi . Pada artikel ini saya ingin menguraikan sedikit tentang bela negara dan solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah seperti di atas. Namun tentu kita semua bertanya-tanya apakah itu bela negara. Serta bagaimana untuk menunjukkan bahwa kita mencintai negara kita dan ingin membuktikan rasa bela negara kita. Namun berbicara lebih jauh tentang bentuk bentuk bela negara mari diawali dengan pengertian bela negara.
Bela negara terdiri dari dua kata bela dan negara. Kata bela itu berarti suatu kegiatan untuk mempertahankan sesuatu. Sedangkan negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai tujuan sama yang dibentuk untuk meraih cita-cita bersama. Maka dapat dikatakan bela negara ialah suatu bentuk kegiatan yang mempertahankan daerah tempat dia berada yang disebut negara. Sebagai contoh apabila ada warga negara asing dan kita tau bahwa ia hendak melakukan pengrusakan pada hasil pembangunan negara sudah seharusnya kita menghentikannya sebagai wujud bela negara. Pembelaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah pembelaan pada saat-saat ini bukan pembelaan yang yang diwujudkan dalam bentuk kekerasan. Setiap warga negara wajib untuk melaksanakan bela negara, karena hal itu telah diatur dalam UUD khususnya pasal 27 ayat 3 yang berbunyi “setiap warga negara berhak dan wajib ikutserta dalam upaya pembelaan negara” serta pasal 30 ayat 1 dan 2 yang berbunyi “tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara dan usaha pertahanan keamanan rakyat semesta oleh TNI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.(Yasni 2010,34).
Rasa bela negara harus ditanamkan dalam diri masing-masing warga negara. Bukan hanya TNI yang harus membela negara namun seluruh warga negara. Sebab negara bukan hanya milik TNI namun negara adalah milik seluruh warga negara. Sebagai contoh bila pada suatu waktu negara kita diserang apakah kita hanya berpangku tangan pada TNI ataukah kita akan ikut berperang demi  membela negara kita tercinta ini?. Tentu sebagai warga negara yang baik kita akan ikut berperang, karena indonesia ini adalah negara milik kita bersama bukan milik TNI seorang. Akan tetapi pembelaan pada jaman sekarang ini tidak bisa disamakan dengan bela negara pada jaman penjajahan. Bila pada jaman penjajahan kita berjuang bela negara dengan berperang untuk mengusir penjajah demi meraih kemerdekaan. Namun bila pada jaman sekarang kita harus membela dengan cara antara lain menggunakan produk-produk dalam negri serta melestarikan budaya-budaya yang diwariskan oleh leluhur kita. Seperti menggunakan produk Indonesia dan mencintai apapun bagian dari Indonesia. Sudah selayaknya kita berkaca pada diri kita sendiri apa yang menyebabkan kita sebagai bangsa Indonesia menjadi seperti ini. Untuk contoh kita lihat negara China, disana para warganya lebih suka  menggunakan produk dalam negeri daripada produk impor sehingga terpupuklah rasa cinta tanah air yang tinggi. Karena itu mari kita bertolak ukur pada negara China dengan meniru apa yang menjadi kebiasaan warga disana dalam kehidupan sehari-hari sehingga terpupuklah rasa cinta tanah air yang besar. Namun tidak hanya produk-produk buatan dalam negeri saja yang perlu kita tingkatkan rasa bangga kita terhadapnya namun juga kesenian adat yang ada di indonesia. Sehingga bila dihubungkan dengan  masalah yang telah diutarakan diatas bila kita bisa lebih mencintai peninggalan-peninggalan leluhur kita dan melestarikannya mungkin kita tidak akan mengalami hal seperti saat ini. Dan bila kita lebih kritis dengan mengutarakan pada dunia tentang lagu tersebut maka seharusnya dunia akan mengakui lagu rasa sayange tersebut sebagai aset milik negara kita. Namun fakta berkata lain, dan semuanya telah terjadi. Kini yang bisa kita lakukan adalah menanggulangi apabila terjadi hal-hal yang sama dengan aset-aset negara lain.
Dan caranya adalah dengan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri, lebih mencintai karya-karya anak bangsa dari pada buatan luar negeri. Jangan malu menggunakan produk dalam negri, produk kita tidak kalah dengan produk luar. Sebagai contoh adalah batik, dengan menggunakan batik buatan Indonesia kita bisa menunjukkan pada orang -orang asing yang ada di Indonesia bahwa inilah yang namanya batik indonesia. Sehingga apabila ada orang asing yang melihat kita yang mengenakan batik Indonesia akan berpendapat “itulah batik Indonesia” dan mereka akan menghargai dan mengakuinya sebagai hasil karya indonesia dan milik Indonesia, selain itu bati tidak kalah bagus dengan baju-baju bermerek luar negri. Hal tersebut bisa juga diterapkan pada lagu-lagu daerah. Dengan memasukkannya dalam salah satu kurikulum dalam sekolah dasar, maka anak-anak akan bisa dan sering menyanyikannya. Sehingga tercerminlah bahwa lagu-lagu tersebut adalah milik Indonesia. Maka kejadian - kejadian seperti claim lagu rasa sayange dapat dihindari.
Ingatlah bahwa kita ini adalah bangsa Indonesia yang memilki rasa cinta tanah air yang tinggi, mengapa harus takut bersaing dengan negara lain atas hasil karya kita. Karena musuh besar dari negara Indonesia adalah rasa takut untuk bersaing dengan bangsa lain, dan itu harus dihilangkan dari diri setiap warga Indonesia. Apabila warga negara kita bisa meniru apa yang telah dibiasakan oleh pada warga negara  China mungkin Indonesia bisa menjadi negara maju yang mampu bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Selain itu kita juga harus melestarikan apa yang telah diwariskan kepada kita, jangan hanya diam bila kita diserang. Diserang dalam hal ini adalah klaim budaya. Jangan ada lagi klaim, karena itu cintai budaya Indonesia, karena dengan melestarikan budaya Indonesia maka kita sudah menunjukkan semangat bela negara kita. Karena bela negara tidaklah hanya membela dengan berperang.

REFERENSI :
Yasni.(2010).citizenship.halaman 64.Sinar Jaya. Bogor.
Organisasi.org (2008). (online). Diperoleh dari http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn. [diakses pada 20 september 2011]